BALIKPAPAN.HAPKIDOBALIKPAPAN.COM - Sedikit berbeda dengan beberapa cabang olahraga beladiri yang berkembang di Indonesia, Hapkido menerapkan system Lisensi Tempat Latihan bagi semua Dojang/Tempat Latihan anggotanya.
Hal ini tentunya seiring dengan harapan dari Pengurus Pusat dan Founder Hapkido Indonesia untuk tetap menjaga ketertiban administrasi dan harmoni pola pengembangan Hapkido di Indonesia.
Lisensi Dojang ini semacam STNK sebuah kendaraan yang menjadi tanda legalitas kendaraan itu, di mana selain tercantum informasi mengenai nama dojang juga alamat, pemilik, pelatih dan masa berlaku dari lisensi tersebut.
Lisensi Dojang juga diikuti dengan adanya ketertiban administrasi yang lain yaitu berupa lisensi pelatih dan wasit. Diharapkan dengan system yang diterapkan ini akan menjadikan tumbuh kembangnya Hapkido di indonesia tetap dalam koridor ketertiban yang harmoni dan yang baik. Jadi tidak akan terjadi di mana seorang praktisi Hapkido melatih di sembarang tempat dan dengan aturan yang semau pelatih itu sendiri, dan kalaupun ada, sudah bisa dipastikan itu adalah Hapkido yang tidak terafilisasi dengan Hapkido resmi yang ada di Indonesia. (jp)
0 komentar:
Posting Komentar